Biak Bergerak! Kolaborasi Strategis Lintas Sektor Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Dukungan Kemitraan UNIMUDA_UNICEF 👁️️ 275

By Operator Website Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:16 am Berita

Biak Bergerak! Kolaborasi Strategis Lintas Sektor Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Dukungan Kemitraan UNIMUDA_UNICEF

Biak Numfor, 13 Juni 2025 – Upaya mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan anak dan perbaikan data kesehatan di Kabupaten Biak Numfor mendapat angin segar melalui Workshop Kolaborasi HOPE Indonesia, yang diselenggarakan atas inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Daerah, UNIMUDA Sorong, dan UNICEF Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini melibatkan perwakilan dari Puskesmas, Pemerintah Kampung, Dinas Kesehatan, Dukcapil, DPMK, hingga DP3AKB. Workshop ini memfokuskan diskusi pada penyusunan SOP jalur rujukan akta kelahiran berbasis layanan faskes dan kampung, dengan semangat “My Village, My Home”.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten I Bupati Biak Numfor, Fransisco Olla, S.Sos., M.M., menyampaikan pentingnya sinergi data dan inovasi lintas sektor. Kegiatan ini adalah kolaborasi pemikiran dan hati. Loyalitas kita kepada organisasi, bukan sekadar kepada pimpinan. Hidup ini jangan biasa-biasa saja—harus jadi berkat,” tegasnya di tengah tepuk tangan peserta.

Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini disampaikan oleh Pak Has Sianturi, Konsultan Perlindungan Anak Tanah Papua, yang memaparkan sejumlah tantangan mendasar di lapangan.
“Tantangan kita di Papua tidak hanya soal geografis dan keterbatasan akses, tapi juga terkait budaya hidup berpindah, akta kelahiran di luar nikah, serta norma sosial yang belum sejalan dengan regulasi negara,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti dampak rendahnya kepemilikan dokumen identitas anak terhadap program kesehatan. Tanpa akta kelahiran dan NIK, data imunisasi menjadi tidak akurat, bahkan satu anak bisa tercatat lebih dari satu kali. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keselamatan dan masa depan anak,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mendorong hadirnya MoU dan SOP lintas sektor sebagai landasan kerja bersama antara Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Pemerintah Kampung.
“Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi dan keberlanjutan. Kita tidak bisa bekerja sektoral. Harus ada satu pintu pelayanan yang efektif dari Posyandu hingga Dukcapil,” tambahnya.

Dr. Nursalim, M.Pd., General Manager Kemitraan UNIMUDA - UNICEF, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan partisipasi aktif semua pihak.
“Biak Numfor menunjukkan semangat kolaborasi nyata. Ini adalah model yang akan kami dorong untuk direplikasi di kabupaten lain di Tanah Papua. UNIMUDA bersama UNICEF akan terus mengawal lahirnya SOP lintas sektor ini hingga implementatif, terutama agar anak-anak mendapatkan identitas hukumnya sejak dini,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta menyepakati pembahasan final draf SOP jalur rujukan dan penandatanganan MoU antarsektor paling lambat 20 Juni 2025. Rencana ke depan mencakup pelatihan petugas layanan dasar, monitoring partisipatif oleh kader kampung, dan penguatan sistem informasi terintegrasi antara Dinas Dukcapil, Dinkes, dan Puskesmas.

Dengan semangat gotong royong, kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak akselerasi program perlindungan anak berbasis data dan budaya lokal di Tanah Papua. MY/Nsl.

By Operator Website Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:16 am

Artikel Terbaru