Kembali Rancang SOP Rujukan Perlindungan Anak, Kampung Jeflio dan Klasmelek Serukan “STOP Kekerasan!” 👁️️ 216

By Operator Website Rabu, 09 Juli 2025 | 16:19 pm Berita

Kembali Rancang SOP Rujukan Perlindungan Anak, Kampung Jeflio dan Klasmelek Serukan “STOP Kekerasan!”

Sorong, 9 Juli 2025 – Semangat perubahan menggema dari Podo Moro, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong. Tokoh masyarakat, aparat kampung, tokoh agama, kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), UPTD PPA, hingga perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, bersatu dalam Pelatihan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dan Penyusunan SOP Jalur Rujukan dari Kampung ke UPTD PPA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Sorong dan UNICEF, dengan dukungan penuh dari mitra pelaksana UNIMUDA Sorong. Tujuannya jelas: memperkuat sistem perlindungan anak dari tingkat akar rumput melalui peningkatan kapasitas masyarakat serta pembentukan mekanisme rujukan yang responsif dan terstruktur.

Dalam sambutannya, Kepala Distrik Mayamuk, Ibu Endah, menyoroti akar persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap berawal dari ketimpangan peran antara ayah dan ibu. Ia menegaskan pentingnya pendekatan edukatif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya peran keluarga yang seimbang dan saling mendukung.

Ibu Yohana, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, mengingatkan bahwa dana desa jangan hanya terserap untuk layanan fisik seperti posyandu, tetapi juga harus dialokasikan bagi program perlindungan anak sebagai investasi sosial jangka panjang.

Materi pelatihan disampaikan dengan penuh semangat oleh fasilitator andal, Kak Rona Patricia Sibarani dan Pak Sulistyo, yang mengulas konsep dasar perlindungan anak, prinsip Konvensi Hak Anak, UU No. 23 Tahun 2002, hingga praktik penyusunan SOP rujukan. Simulasi langsung yang mereka pandu membuka mata peserta akan pentingnya peran semua pihak, dari tokoh adat hingga kader PATBM, dalam merespons kasus kekerasan dengan pendekatan yang adil, sensitif, dan berbasis bukti.

Diskusi yang hidup menunjukkan kedalaman kepedulian warga. Seorang tokoh adat dari Kampung Yeflio dengan lantang memperingatkan bahaya mediasi adat yang bisa menghalangi penegakan hukum pada kasus-kasus kekerasan berat. Sementara itu, Kepala Kampung Klasmelek menegaskan urgensi pendanaan yang berkelanjutan dan pemberian insentif bagi kader PATBM agar mereka tetap semangat menjalankan tugas kemanusiaan ini.

Kekhawatiran juga mengemuka terkait peran orang tua dalam mengawasi anak dari pengaruh negatif media digital dan lingkungan sekitar, yang kerap memicu konflik hingga kekerasan. Menanggapi hal ini, fasilitator dari UPTD PPA menggarisbawahi pentingnya penanganan korban dengan pendekatan sensitif gender dan kerja lintas sektor yang kuat.

Sebagai tindak lanjut konkret, Kepala Kampung Klasmelek akan mengadakan Musyawarah RT/RW pada 21 Juli 2025 untuk membahas dan mengesahkan draft SOP Jalur Rujukan. Kampung Yeflio pun telah menjadwalkan musyawarah kampung pada Oktober mendatang untuk agenda serupa.

Kegiatan ditutup dengan penuh semangat. Perwakilan warga menyampaikan apresiasi atas pelatihan yang menggugah dan membangun kepercayaan diri masyarakat untuk turut ambil bagian dalam sistem perlindungan anak. Dari Yeflio, seruan kuat menggema: “STOP Kekerasan terhadap Anak!” disertai harapan agar pemerintah lebih serius mengalokasikan dana untuk keberlanjutan program perlindungan anak di kampung-kampung. FA/Nsl.

By Operator Website Rabu, 09 Juli 2025 | 16:19 pm

Artikel Terbaru